Foto-foto dengan senyum manis merekah berseliweran dimana-mana. Untuk lebih menarik perhatian foto tersebut dibumbui dengan berbagai kata “bijak” mulai dari yang menjanjikan kesejahteraan dan perbaikan disegala bidang sampai janji-janji yang terkesan kosong tak bermakna. Semua itu dilakukan sebagai suatu usaha untuk menebar pesona dengan harapan mampu menumbuhkan rasa simpati dihati masyarakat. Tujuan akhirnya adalah mendulang suara di pemilihan calon legislatif yang tinggal beberapa bulan.
Ya, mereka adalah para politis yang mencoba mengadu keberuntungan memperebutkan kursi legislatif. Kuatnya magnet kursi legislatif, membuat banyak bermunculan “politisi karbitan”. Kualitas tak lagi menjadi parameter utama. Yang terpenting adalah menebarkan aura kharismatik melalui berbagai macam aksi-aksi pragmatis.
Hal ini diperparah dengan kecerdasan politik masyarakat yang masih dibawah rata-rata. Keberpihakan mereka pada salah satu politisi bukan karena kematangan visi dan misinya namun lebih disebabkan oleh faktor emosianal yang timbul akibat kuatnya tebaran aura sang politisi. Fenomena ini diaminkan oleh aksi partai politik yang lebih memilih meminang orang-orang ternama semisal artis, ketimbang mengusung kadernya sendiri. Walhasil lahirlah poilitisi tak berkualitas.
Lalu bagaimana sebenarnya sosok politis Islam sejati dambaan umat yang akan mampu menjadi pemimpin sekaligus “problem solver” terhadap problematika hidup yang kain mencekik? Tak bisa dipungkiri, transformasi sosial dalam suatu negeri tak bisa terjadi tanpa andil politisi. Namun untuk menuju suatu tatanan kehidupan yang lebih baik tentunya tak cukup jika ruang-ruang perjuangan hanya diisi oleh “politis instan”. Politis yang mampu mengawal perubahan adalah politsi ideologis yang berjuang murni atas dorongan ruhiyah karena menyadari bahwa aktifitas politik adalah wujud ibadah kepada Allah SWT. Inilah semangat pergerakan yang seharusnya dimiliki oleh para politisi Islam.
Ternyata Islam sebagai pandangan hidup (ideologi) yang sempurna mempunyai parameter sehingga seseorang layak dikatakan sebagai politisi Islam sejati, siapakah mereka?
Ciri pertama adalah selalu konsisten memperjuangkan Islam sebagai ideologi. Artinya seorang politisi Islam selalu menuntut agar Islam tidak hanya diyakini sebagai akidah individu semata, namun menuntut agar Islam diterapkan sebagai sistem kehidupan yang akan mampu menyelesaikan problematika keumatan. Bagi seorang politis Islam sejati, tawaran ini adalah harga mati dan tidak boleh ada kompromi didalamnya. Disetiap kampanyenya yang selalu diserukan adalah opini penegakan syariat Islam serta meyakinkan kepada masyarakat, bahwa hanya Islamlah yang akan membuat mereka keluar dari krisis multidimensional saat ini.
Sayangnya untuk sekaran, karakter seperti ini belum tampak. Kader-kader partai Islam cenderung masih malu menunjukkan warna keislamannya secara terang-terangan. Hal ini bukan menyelesaikan masalah, justru menimbulkan masalah baru. Manuver politik yang masih malu-malu menunjukkan “jenis kelamin” partai membuat masyarakat menilai antara partai Islam dan partai sekuler tak ada bedanya.
Ciri selanjutnya, seorang politis Islam sejati akan melaksanakan aktivitas politiknya tanpa pamrih, semata-mata untuk meraih ridha Allah SWT. Rasulullah dan para sahabat selalu dijadikan sebagai panutan dalam menjalankan amanah politiknya. Panggung politik dijadikan sebagai mimbar dakwah dalam rangka mengagungkan kalimat Allah dan demi mempermulus jalan menegakkan kemuliaan Islam dan kaum muslimin melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh.
Sangat bebeda dengan hawa perpolitikan dan pola tingkah politisi saat ini. Kursi legislatif dan parlemen dijadikan sebagai ladang mata pencarian baru yang mampu menghasilkan lembaran-lembaran rupiah. Motif politisi saat ini untuk duduk dikursi legislatif tidak lagi murni memperjuangkan kepentingan rakyat, namun motif mengejar materi terasa jauh lebih kental.
Ciri lain seorang politisi Islam sejati adalah memperkuat edukasi umat tentang pentingnya penerapan syariat Islam mulai dari aspek individu, masyarakat, bahkan sampai dengan legalisasi syariat Islam dalam perundang-undangan negara. Sosok politis seprti ini sudah barang tentu akan membawa angin segar dan pencerdasan kepada umat.
Proses edukasi politik adalah sebuah keniscayaan dalam sistem perpolitikan Islam. Karena dalam Islam berbicara tentang politik adalah berbicara tentang bagaimana mengatur berbagai urusan rakyat dengan Islam. Edukasi politik yang dilakukan mencakup penyadaran kepada umat bahwa satu-satunya sistem kehidupan yang layak diterapkan adalah sistem Islam. Lalu memberikan solusi kepada umat untuk keluar dari cengkraman kapitalisme global yang dijejalkan oleh negara imperialis dan telah menggiring dunia terjerumus ke dalam kubangan krisis finansial global.
Namun untuk kondisi kekinian tampaknya realisasi langkah diatas masih jauh dari harapan. Saat ini politisi yang mengaku politisi Islam masih cenderung ragu meramaikan dagangan politik 2009 dengan “jualan” syariat Islam. Mereka memilih mengusung syariat Islam dari segi substansinya saja. Padahal jika mereka sedikit berani dan secara gamblang menyatakan diri sebagai pengusung syariat Islam, bukan tidak mungkin masyarakat akan melirik mereka. Dalam sebuah survey yang dilakukan ole SEM Institute pada tahun 2008, terkuak fakta bahwa 82% rakyat Indonesia mendukung penerapan syariat Islam. Seharusnya meningkatnya dukungan terhadap penerapan syariat Islam, berbanding lurus dengan meningkatnya perolehan suara partai Islam. Anehnya dibeberapa pilkada justru tingkat golput pun semakin tinggi. Ini salah satu indikasi bahwa partai Islam dan politisi yang mengaku sebagai politisi Islam belum mampu memikat hati masyarakat.
Ciri lain seorang politisi Islam sejati adalah memiliki pola sikap (nafsiyah islamiyah) yang Islami. Bagi seorang politisi Islam konsep pemikiran cemerlang yang selalu dilandaskan pada akidah Islam tidaklah cukup. Konsep pemikiran ini harus ditopang dengan pola sikap yang Islami. Ciri utama seorang politisi Islam yang memiliki pola sikap yang Islami adalah ridha dan bencinya, senang dan susahnya selalu didasarkan pada Islam. Ia mampu menundukkan hawa nafsunya dan menjadikan aturan Islam sebagai aturan tertinggi. Ia lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya daripada harta bahkan dirinya sendiri. Politis dengan mental seperti ini tentunya sangat sulit tergoda dengan kemaksiatan apapun, termasuk uang suap.
Bagaimana dengan politisi saat ini? Sangat jauh untuk dikatakan “Islami”. Hawa nafsu telah menjalar sampai ke ubun-ubun. Halal dan haram tak lagi menjadi pertimbangan utama. Sudah menjadi rahasia umum jika digedung parlemen bertebaran “amplop” dimana-mana. Pengakuan seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sangat mencengangkan. Menurutnya, bertebarannya amplop Rp 5 juta atau Rp 10 juta di lembaga perwakilan tersebut seperti ayah member jajan anaknya Rp 1000 sehari. Sudah biasa. Pengakuan anggota DPR Agus Chondro tentang adanya suap untuk mengegolkan Miranda gultom menjadi pejabat teras Bank Indonesia (BI). Ditambah lagi dengan terbongkarnya sogok dalam maslah hutan lindung, terungkapnya suap demi meloloskan undang-undang pesanan, adalah pemandangan sehari-hari yang dianggap biasa. Wajar saja jika masyarakat semakin tidak percaya pada instansi pemerintah dan politisi yang ada didalamnya. Inilah buah yang harus dipetik ketika sistem yang diterapkan bukanlah sistem Islam.
Beberapa karakter politisi diatas menggambarkan bagaimana sebenarnya seorang politisi muslim sejati yang sampai saat ini sangat didambakan kehadirannya. Karakter politisi Islam sejati yang akan membawa bangsa keluar dari keterpurukan. Merekalah yang akan mewujudkan Islam menjadi rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta alam).
Ini menjadi tugas para calon legislatif untuk memiliki karakter sebagai seorang politisi muslim sejati. Apalagi bagi mereka yang mengaku berasal dari partai dakwah. Jangan sampai Islam dijadikan sebagai komuditi politik saat kampanye. Namun ketika kekuasaan diraih, Islam pun ditanggalkan.
Untuk para calon legislatif, bersegeralah memiliki karakter sebagai politisi Islam sejati. Jangan pernah menyalahkan umat yang memilih untuk tidak memilih (baca: golput) karena sampai hari pemungutan suara tiba, politisi Islam sejati tak kunjung ada.
Dimuat di Harian tribun timur Makassar
Pemilu legislatif telah berlalu. Banyak fenomena yang memiriskan hati terjadi. Mulai dari kacaunya Daftar PemilihTetap (DPT), bahkan sampai maraknya calon legislastif (caleg) yang mengalami depresi berat akibat jumlah suara yang begitu minim, sementara pengorbanan yang dikeluarkan begitu besar.
Salah satu fenomena yang begitu ditakutkan dalam berbagai pemilihan kepala daerah dan pemilu legislatif pun kembali terjadi. Ya, apalagi kalau bukan fenomena masyarakat yang memilih untuk tidak memilih alias golput.
Untuk mengatasi ancaman ini berbagai upaya telah dilakukan. Penetapan rentan masa kampanye yang begitu panjang, sehingga memungkinkan sosialisasi pemilu calon legislatif lebih gencar. Tidak cukup dengan itu, melihat potensi rakyat Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maka diprediksi akan semakin efektif untuk menekan angka golput jika menggunakan pendekatan dalil normatif. Wajar jika kesimpulan seperti ini muncul. Karena beberapa hasil survey menunjukkan bahwa masyarakat muslim Indonesia, dari waktu ke waktu semakin religius dan semakin rindu untuk kembali menerapkan syariat Islam dalam sendi kehidupannya. Misalnya survey yang dilakukan oleh Roy Morgan Research, melibatkan 8.000 responden dari seluruh negeri dan menemukan bahwa 52 % responden mendukung syariat Islam diterapkan di daerah mereka. Lain lagi hasil survey yang dilakukan oleh aktivis gerakan nasionalis, yang menguak fakta bahwa 80 % mahasiswa memilih syariat Islam sebagai pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara.
Melihat kesadaran umat Islam yang semakin membuncah untuk menerapkan syariat Islam, maka dikeluarkanlah fatwa MUI yang secara tersirat mengharamkan umat Islam jika tidak menggunakan hak pilihnya. Tentunya besar harapan, jika yang digunakan adalah argumen dalil Al-Quran dan sunnah akan meluluhkan hati umat Islam, dan pada akhirnya nanti akan tergerak untuk menggunakan hak pilihnya.
Memang tidak salah (bahkan hal yang wajib) jika umat Islam dicerdaskan dengan mendesak meraka untuk selalu menggunakan syariat Islam yang bersumber dari pengelaborasian dalil Al-Quran dan Sunah dalam mengatur aspek kehidupan meraka. Karena memang syariat Islam adalah seperangkat aturan yang sempurna yang memiliki jawaban terhadap seluruh problematika kehidupan yang ada.
Namun tentu adalah hal yang keliru jika kaidah fiqh yang bersumber dari Al-Quran dan sunah dipolitisasi dan digunakan secara serampangan bukan pada konteksnya. Jika hal ini yang terjadi maka terjadi penyesatan opini Islam ditengah-tengah masyarakat. Sadar atau tidak fenomena ini sering terjadi ditengah-tengah masyarakat, apalagi menjelang pemilu.
Salah satu kaidah fiqh yang sering digunakan sebagai argumentasi yang diharapkan dapat menggugah hati masyarakat (khususnya umat Islam) untuk menggunakan hak pilihnya adalah kaidah ahwan asy-syarrayn (memilih keburukan yang lebih ringan diantara dua keburukan).
Kaidah ini sering digunakan untuk menjawab alasan kaum muslimin yang memilih golput dengan alasan ideologis, dengan manyatakan bahwa mereka tidak memilih karena ternyata tidak ada satu pun calon yang secara terang-terangan memliki visi dan misi memperjuangkan tegaknya syariat Islam. Nah untuk menjawab alasan ini maka kita sering disuguhi jawaban,” jika semua calon dianggap buruk maka pilihlah yang sedikit buruknya, dan jangan sampai tidak memilih sama sekali”.
Sebenarnya kaidah fiqh ini tidak bisa diterapkan pada seluruh kasus kehidupan. Kaidah ini hanya boleh diterapkan pada kasus-kasus yang bersifat darurat saja. Misalnya jika ada seorang ibu yang hamil atau sulit melahirkan dan ternyata dokter tidak bisa menyelamatkan keduanya sekaligus, dan harus segera diputuskan diantara dua pilihan yaitu menyelamatkan ibu tetapi mengakibatkan kematian janin, atau menyelamatkan janin dan akan menyebabkan kematian ibu. Jika salah satu dari dua opsi ini tidak dipilih maka akan menyebabkan bahaya yang lebih besar yaitu kematian keduanya, ibu dan janin. Pada kasus ini kaidah ahwan asy-syarrayn dapat diberlakukan dan harus segera diputuskan menyelamatkan ibu meski berakibat kematian janin.
Pertanyaannya sekarang apakan kaidah ini cocok digunakan untuk melegitimasi pemilu dan dijadikan dalil untuk mengharamkan golput? Jawabannya tidak. Penerapan kaidah ini harus memenuhi ketentuan, syarat dan batasan yang telah ditentukan oleh ulama fiqh. Menurut DR. Mahmud Abdul Karim Hasan, kaidah ahwan asy-syarrayn tidak bisa diberlakukan secara serampangan. Kaidah ini hanya boleh diberlakukan pada dua kondisi yaitu :
Pertama, tidak bisa menghindari dua perkara yang diharamkan atau yang mengandung bahaya kecuali dengan melakukan salah satunya. Kita tidak mungkin meninggalkan kedua-duanya karena sangat sulit dan diluar batas kemampuan kita. Dan memang pada kondisi itu tidak ada lagi pilihan ketiga. Benar-benar kita hanya diperhadapkan pada dua pilihan saja.
Kedua, bisa menghindari dua perkara yang diharamakan (berbahaya), namun ketika kedua perkara itu dihindari akan terjadi keharaman yang lebih besar lagi. Namun untuk menentukan sesuatu itu bahaya atau tidak, harus berdasarkan pada syariat Islam bukan berdasarkan hawa nafsu manusia. Termasuk dalam menentukan kondisi darurat.
Nah jika melihat syarat-syarat diatas, maka kaidah ahwan asy-syarrayn tidak dapat digunakan dalam melegitimasi pemilu dengan dalih kita harus memilih calon A yang sedikit buruknya, karena jika kita tidak memilih, maka calon B yang lebih banyak buruknya akan terpilih. Contoh kasus lain misalnya ketika kita diberi dua opsi untuk memilih. Apakah akan memilih seorang muslim untuk mengelola tempat prostitusi ataukah memberikannya kepada orang non muslim untuk mengelolanya? Tentu yang kita lakukan adalah meninggalkan dua pilihan tersebut, karena kedua-duanya adalah haram. Ternyata masih ada pilihan ketiga yang lebih aman bahkan wajib dilakukan yaitu menyadarkan umat untuk tidak mendekati zina.
Hal penting yang harus diingat adalah, kaidah ahwan asy-syarrayn hanya boleh dipakai dalam kondisi darurat. Apakah pemilu dapat dikategorikan sebagai kondisi darurat? Dari fakta historis telah sepuluh kali bangsa ini mengadakan pemilu namun ternyata belum mampu menyelesaikan permasalahan bangsa. Selain itu sejarah telah membuktikan, banyak perubahan besar yang terjadi tidak diawali dengan pemilu. Sebut saja kemerdekaan bangsa Indonesia. Terwujudnya kemerdekaan Indonesia ternyata melalui perjuangan gigih para pahlawan dan sama sekali tidak diawali dengan pemilu. Atau runtuhnya rezim otoriter orde baru yang telah menguasai bangsa ini selama puluhan tahun, ternyata juga tidak diawali dengan pemilu. Oleh karena itu keberadaan pemilu tidak dapat dijadikan indicator hidup matinya bangsa ini.
Menurut imam Malik suatu kondisi dapat dikatakan darurat adalah apabila kondisi tersebut betul-betul mengancam nyawa atau dapat menyebabkan cacat seumur hidup. Maka dibolehkan seseorang mengkonsumsi makanan haram jika tidak didapati lagi makanan yang halal, karena apabila tidak mengkonsumsi makanan tersebut, akan menyebabkan kematian baginya. Nah bisa diramalkan efek dari pemilu tidak akan memenuhi syarat seperti yang diajukan oleh imam Malik. Walhasil pemilu tidak dapat dijadikan sebagai kondisi darurat.
Oleh karena itu, umat Islam harus menyadari bahwa memilih dalam pemilu adalah hak. Dan setiap hak akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat kelak. Pemilu harus diarahkan mendaulat orang yang betul-betul lantang dan terangan-terangan memperjuangkan syariat Islam dan tidak melakukan fungsi legislatif karena dalam perspektif Islam, fungsi legislasi hukum adalah ditangan Allah.
Jika tidak puas dengan kualitas calon yang disajikan sekarang maka tugas kita adalah semakin menggencarkan dakwah sebagai edukasi politik Islami, melakukan amar makruf nahi mungkar, serta berusaha mewujudkan orang-orang yang layak dipilih dan yang lebih penting lagi mewujudkan pemberlakuan sistem Islam secara kaffah dalam naungan institusi khilafah Islamiyah. Sayangnya pemilu diorientasikan hanya untuk mengganti orang, bukan mengganti sistem.
Dimuat di Harian Tribun timur Makassar
Suatu saat disaat mata ini menatap dengan tajam layar monitor yang sementara terhubung dengan www.facebook.com, tiba-tiba ada pesan dariseorang teman perjuangan yang menganjurkan untuk membaca seuntai artikel yang sangat inspiratif, dari situs Islam radikal (mungkin sebagian orang menganggapnya seperti itu) www.arrahmah.com . Artikel dengan judul sangat filosofis “telunjuk yang bersyahdat”, artikel ini cukup untuk membuat semangat kader dakwah kembali terbakar dan menjadi semakin rindu untuk menitih titian perjuangan merengkuh gelar syuhada. Berikut ini kisahnya …..
Ulama, da’i, serta para penyeru Islam yang mempersembahkan nyawanya di Jalan Allah, atas dasar ikhlash kepadaNya, sentiasa ditempatkan Allah sangat tinggi dan mulia di hati segenap manusia.
Di antara da’i dan penyeru Islam itu adalah Syuhada (insya Allah) Sayyid Qutb. Bahkan peristiwa eksekusi matinya yang dilakukan dengan cara digantung, memberikan kesan mendalam dan menggetarkan bagi siapa saja yang mengenal Beliau atau menyaksikan sikapnya yang teguh. Di antara mereka yang begitu tergetar dengan sosok mulia ini adalah dua orang polisi yang menyaksikan eksekusi matinya (di tahun 1966).
Salah seorang polisi itu mengetengahkan kisahnya kepada kita:
Ada banyak peristiwa yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya, lalu peristiwa itu menghantam kami dan merubah total kehidupan kami.
Di penjara militer pada saat itu, setiap malam kami menerima orang atau sekelompok orang, laki-laki atau perempuan, tua maupun muda. Setiap orang-orang itu tiba, atasan kami menyampaikan bahwa orang-orang itu adalah para pengkhianat negara yang telah bekerja sama dengan agen Zionis Yahudi. Karena itu, dengan cara apapun kami harus bias mengorek rahasia dari mereka. Kami harus dapat membuat mereka membuka mulut dengan cara apapun, meski itu harus dengan menimpakan siksaan keji pada mereka tanpa pandang bulu.
Jika tubuh mereka penuh dengan berbagai luka akibat pukulan dan cambukan, itu sesuatu pemandangan harian yang biasa. Kami melaksanakan tugas itu dengan satu keyakinan kuat bahwa kami tengah melaksanakan tugas mulia: menyelamatkan negara dan melindungi masyarakat dari para “pengkhianat keji” yang telah bekerja sama dengan Yahudi hina.
Begitulah, hingga kami menyaksikan berbagai peristiwa yang tidak dapat kami mengerti. Kami mempersaksikan para ‘pengkhianat’ ini sentiasa menjaga shalat mereka, bahkan sentiasa berusaha menjaga dengan teguh qiyamullail setiap malam, dalam keadaan apapun. Ketika ayunan pukulan dan cabikan cambuk memecahkan daging mereka, mereka tidak berhenti untuk mengingat Allah. Lisan mereka sentiasa berdzikir walau tengah menghadapi siksaan yang berat.
Beberapa di antara mereka berpulang menghadap Allah sementar ayunan cambuk tengah mendera tubuh mereka, atau ketika sekawanan anjing lapar merobek daging punggung mereka. Tetapi dalam kondisi mencekam itu, mereka menghadapi maut dengan senyum di bibir, dan lisan yang selalu basah mengingat nama Allah.
Perlahan, kami mulai ragu, apakah benar orang-orang ini adalah sekawanan ‘penjahat keji’ dan ‘pengkhianat’? Bagaimana mungkin orang-orang yang teguh dalam menjalankan perintah agamanya adalah orang yang berkolaborasi dengan musuh Allah?
Maka kami, aku dan temanku yang sama-sama bertugas di kepolisian ini, secara rahasia menyepakati, untuk sedapat mungkin berusaha tidak menyakiti orang-orang ini, serta memberikan mereka bantuan apa saja yang dapat kami lakukan. Dengan ijin Allah, tugas saya di penjara militer tersebut tidak berlangsung lama. Penugasan kami yang terakhir di penjara itu adalah menjaga sebuah sel di mana di dalamnya dipenjara seseorang. Kami diberi tahu bahwa orang ini adalah yang paling berbahaya dari kumpulan ‘pengkhianat’ itu. Orang ini adalah pemimpin dan perencana seluruh makar jahat mereka. Namanya Sayyid Qutb.
Orang ini agaknya telah mengalami siksaan sangat berat hingga ia tidak mampu lagi untuk berdiri. Mereka harus menyeretnya ke Pengadilan Militer ketika ia akan disidangkan. Suatu malam, keputusan telah sampai untuknya, ia harus dieksekusi mati dengan cara digantung.
Malam itu seorang sheikh dibawa menemuinya, untuk mentalqin dan mengingatkannya kepada Allah, sebelum dieksekusi.
(Sheikh itu berkata, “Wahai Sayyid, ucapkanlah Laa ilaha illa Allah…”. Sayyid Qutb hanya tersenyum lalu berkata, “Sampai juga engkau wahai Sheikh, menyempurnakan seluruh sandiwara ini? Ketahuilah, kami mati dan mengorbankan diri demi membela dan meninggikan kalimat Laa ilaha illa Allah, sementara engkau mencari makan dengan Laa ilaha illa Allah”. Pent)
Dini hari esoknya, kami, aku dan temanku, menuntun dan tangannya dan membawanya ke sebuah mobil tertutup, di mana di dalamnya telah ada beberapa tahanan lainnya yang juga akan dieksekusi. Beberapa saat kemudian, mobil penjara itu berangkat ke tempat eksekusi, dikawal oleh beberapa mobil militer yang membawa kawanan tentara bersenjata lengkap.
Begitu tiba di tempat eksekusi, tiap tentara menempati posisinya dengan senjata siap. Para perwira militer telah menyiapkan segala hal termasuk memasang instalasi tiang gantung untuk setiap tahanan. Seorang tentara eksekutor mengalungkan tali gantung ke leher Beliau dan para tahanan lain. Setelah semua siap, seluruh petugas bersiap menunggu perintah eksekusi.
Di tengah suasana ‘maut’ yang begitu mencekam dan menggoncangkan jiwa itu, aku menyaksikan peristiwa yang mengharukan dan mengagumkan. Ketika tali gantung telah mengikat leher mereka, masing-masing saling bertausiyah kepada saudaranya, untuk tetap tsabat dan shabr, serta menyampaikan kabar gembira, saling berjanji untuk bertemu di Surga, bersama dengan Rasulullah tercinta dan para Shahabat. Tausiyah ini kemudian diakhiri dengan pekikan, “ALLAHU AKBAR WA LILLAHIL HAMD!” Aku tergetar mendengarnya.
Di saat yang genting itu, kami mendengar bunyi mobil datang. Gerbang ruangan dibuka dan seorang pejabat militer tingkat tinggi datang dengan tergesa-gesa sembari memberi komando agar pelaksanaan eksekusi ditunda.
Perwira tinggi itu mendekati Sayyid Qutb, lalu memerintahkan agar tali gantungan dilepaskan dan tutup mata dibuka. Perwira itu kemudian menyampaikan kata-kata dengan bibir bergetar, “Saudaraku Sayyid, aku datang bersegera menghadap Anda, dengan membawa kabar gembira dan pengampunan dari Presiden kita yang sangat pengasih. Anda hanya perlu menulis satu kalimat saja sehingga Anda dan seluruh teman-teman Anda akan diampuni”.
Perwira itu tidak membuang-buang waktu, ia segera mengeluarkan sebuah notes kecil dari saku bajunya dan sebuah pulpen, lalu berkata, “Tulislah Saudaraku, satu kalimat saja… Aku bersalah dan aku minta maaf…”
(Hal serupa pernah terjadi ketika Ustadz Sayyid Qutb dipenjara, lalu datanglah saudarinya Aminah Qutb sembari membawa pesan dari rejim thowaghit Mesir, meminta agar Sayyid Qutb sekedar mengajukan permohonan maaf secara tertulis kepada Presiden Jamal Abdul Naser, maka ia akan diampuni. Sayyid Qutb mengucapkan kata-katanya yang terkenal, “Telunjuk yang sentiasa mempersaksikan keesaan Allah dalam setiap shalatnya, menolak untuk menuliskan barang satu huruf penundukan atau menyerah kepada rejim thowaghit…”. Pent)
Sayyid Qutb menatap perwira itu dengan matanya yang bening. Satu senyum tersungging di bibirnya. Lalu dengan sangat berwibawa Beliau berkata, “Tidak akan pernah! Aku tidak akan pernah bersedia menukar kehidupan dunia yang fana ini dengan Akhirat yang abadi”.
Perwira itu berkata, dengan nada suara bergetar karena rasa sedih yang mencekam, “Tetapi Sayyid, itu artinya kematian…”
Ustadz Sayyid Qutb berkata tenang, “Selamat datang kematian di Jalan Allah… Sungguh Allah Maha Besar!”
Aku menyaksikan seluruh episode ini, dan tidak mampu berkata apa-apa. Kami menyaksikan gunung menjulang yang kokoh berdiri mempertahankan iman dan keyakinan. Dialog itu tidak dilanjutkan, dan sang perwira memberi tanda eksekusi untuk dilanjutkan.
Segera, para eksekutor akan menekan tuas, dan tubuh Sayyid Qutb beserta kawan-kawannya akan menggantung. Lisan semua mereka yang akan menjalani eksekusi itu mengucapkan sesuatu yang tidak akan pernah kami lupakan untuk selama-lamanya… Mereka mengucapkan, “Laa ilaha illah Allah, Muhammad Rasulullah…”
Sejak hari itu, aku berjanji kepada diriku untuk bertobat, takut kepada Allah, dan berusaha menjadi hambaNya yang sholeh. Aku sentiasa berdoa kepada Allah agar Dia mengampuni dosa-dosaku, serta menjaga diriku di dalam iman hingga akhir hayatku.
Diambil dari kumpulan kisah: “Mereka yang kembali kepada Allah”
Oleh: Muhammad Abdul Aziz Al Musnad
Diterjemahkan oleh Dr. Muhammad Amin Taufiq.
Ehm…begitu membakar semangat bukan kisah dari Sayid Qutb seorang sesepuh pergerakan Islam Ikhwanul Muslimin. Dia tidak pernah mau berkompromi dengan penguasa kufur walaupun nyawa taruhannya. Mereka yang mengaku sebagai kader ikhwanul muslimin khususnya dan para pejuang dakwah umumnya, seharusnya malu beribu-ribu malu jika anda harus menggadaikan idealisme anda hanya untuk merauk kursi parlemen, merapat pada partai sekuler demi satu kata “suara”, anda ingin menjadi orang nomor dua (walaupun akhirnya tak terpilih) padahal Allah mewajibkan anda menjadi orang yang terbaik. Bercerminlah pada seorang Sayid Qutb, sang pendekar dakwah sejati…yang yakin dibalik kematiannya, ada altar kemuliaan…altar surge yang menanti…
Akhirnya Minggu dini hari (9 Nopember 2008) tiga terpidana mati kasus bom Bali harus meregang nyawa setelah melewati prosesi eksekusi mati oleh tiga regu tembak dari Brimob. Banyak pihak yang menyambutnya dengan ucap syukur namun tak sedikit yang membela, marah, bahkan akan mngancam melakukan balas dendam atas eksekusi mati Amrozi cs.
Apakah ini menyelesaikan masalah? Ternyata tidak. Karena dalang utama kasus terorisme sampai saat ini belum tersentuh hukum. Hal ini mampu menimbulkan bias opini dikalangan masyarakat sehingga mengidentikan Islam dengan terorisme. Ketika jejaring dan aktivitas terorisme kembali terbongkar kaum musliminlah yang menjadi pihak tertuduh. Hal ini disebabkan kesalahpahaman orang karena menilai Islam dari sepak terjang penganutnya. Padahal sejatinya Islam adalah agama yang penuh dengan kasih sayang dan anti kekerasan.
Mencuatnya isu terorisme tidak bisa hanya dipandang dalam konteks keindonesiaan semata. Karena isu terorisme yang dimotori oleh Amerika Serikat (AS) pasca runtuhnya gedung kembar WTC, adalah propaganda skala internasional yang sejatinya ditujukan untuk memberangus gerakan Islam khususnya gerakan Islam yang dianggap oleh AS akan mengancam eksistensi dirinya.
Jika ditelaah secara kritis ada grand strategy (strategi besar) yang sengaja disusun dengan rapi dibalik isu terorisme ini. Tujuan utamanya adalah mencitraburukkan Islam sebagai agama barbarian yang tidak manusiawi serta mengajarkan kekerasan kepada umatnya. Hasil akhir yang diharapkan adalah munculnya sentimen negarif dunia internasional kepada Islam dan yang lebih membahayakan lagi adalah memunculkan “islamphobia” (rasa takut kepada Islam) dikalangan kaum muslimin. Bisa dibayangkan kehancuran yang akan terjadi jika umat Islam sudah menunjukkan sikap antipati dan takut kepada agamanya sendiri.
Semua kekhawatiran ini bukanlah tanpa bukti. Sekitar tiga tahun yang lalu (Oktober 2005) pasca teror bom Bali, pemerintah langsung memerintahkan untuk mengawasi sebagian pesantren dan menganjurkan pengawasan terhadap para khatib. Sadar atau tidak langkah tersebut bukan menyelesaikan masalah, justru semakin memperkeruh suasana, karena memunculkan kecurigaan sesama muslim, menimbulkan keraguan umat kepada sebagian ulama dan lembaga pendidikan Islam.
Dalam skala internasional misalnya, pelaku terorisme selalu dialamatkan kepada gerakan Islam. Buktinya lebih dari 90% daftar Foreign Terorist Organization (FTO) adalah individu dan kelompok muslim. Didalamnya justru tidak terdapat nama-nama orang atau organisasi yang sudah terkenal sebagai teroris tulen. Misalnya teroris ekstrimis Irlandia Utara, kelompok separatis Basque ETA dan organisasi 17 November di Yunani.
Fakta lain, ketika kita menyaksikan penampilan para pelaku terorisme, mereka mengenakan baju koko, berjanggut dan ada tanda hitam di dahinya, serta berbendera hitam bertulisakan La ilaha illa Allah. Ditambah lagi saat media mewawancarai istri pelaku bom Bali terdapat kesamaan dalam penampilan mereka yaitu menggunakan jilbab hitam dan wajah mereka ditutup dengan cadar dan kebanyakan pelaku pemboman adalah lulusan pesantren. Pengopinian fakta ini akan mampu menggiring opini masyarakat bahwa terorisme identik dengan simbol-simbol Islam.
Hal ini membuktikan umat Islam, ternyata telah terjerumus pada kesimpulan yang prematur karena telah menyimpulkan sesuatu yang berbasis pada karakteristik pelaku. Karena besar kemungkinan pelaku teror bom sebenarnya adalah orang yang sengaja direkrut untuk dikorbankan. Mereka digembleng melalui pembinaan yang instant dan ditanamkan pada dirinya bahwa aktivitas yang dilakukannya merupakan bentuk amal shalih dan wujud perjuangan menegakkan agama Allah. Bahaya, jika aktivis Islam hanya dibekali semangat semata, tanpa dibekali metode dakwah Islam yang sangat anti kekerasan.
Logika seperti ini terus digunakan menganalisis setiap kali ada kasus terorisme yang muncul. Seharusnya pemerintah dan jajaran aparat keamanan yang terkait mulai mengubah paradigma penyelidikannya yaitu dengan berusaha mengungkap pihak-pihak mana saja yang mendapat keuntungan besar dalam berbagai peristiwa terorisme. Dengan begitu akan terkuak siapa sebenarnya dalang dibalik semua aksi teror yang terjadi. Karena jika hanya pelaku teknis (operator) seperti Amrozi, Imam Samudera, dan Mukhlas yang di eksekusi mati maka tidak akan menyelesaikan masalah.
Propaganda terorisme yang selalu disandingkan dengan Islam dan jihad, telah mampu menarik kaum muslimin pada kutub muslim moderat, padahal dalam Islam tidak dikenal adanya pengelompokan Islam moderat dan Islam radikal. Pengkategorian adalah bagian dari skenario untuk memecah belah umat Islam. Muslim meoderat diidentikkan dengan muslim yang mau berkompromi dan sejalan dengan nilai-nilai barat. Sementara muslim radikal dilukiskan dengan sosok muslim yang menolak mengkompromikan Islam dengan nilai-nilai barat dan menuntut penerapan syariat Islam, termasuk didalamnya adalah kelompok yang melakukan aksi teror.
Klasifikasi seperti ini berpotensi mematikan semangat disebagian kaum muslimin untuk menegakkan Islam secara kaffah. Misalnya beberapa kalangan yang dianggap sebagai Islam moderat mulai membatasi pemikiran-pemikiran Islam yang tidak sesuai dengan nilai barat dan mulai melakukan kompromi antara pemikiran Islam dan pemikiran barat yang sekuler, walaupun harus dipaksakan dan merekayasa dalil Quran agar sejalan dan mendukung pendapatnya. Meskipun secara fisik kaum muslimin tidak melakukan perlawanan namun mereka mulai khawatir akan dikategorikan sebagai muslim radikal yang berpotensi manjadi muslim teroris.
Walhasil bisa saja individu atau kelompok yang mengkampanyekan syariat Islam akan dianggap sebagai kelompok radikal, walaupun mereka melakukan aktivitasnya dengan damai tanpa kekerasan. Pasalnya secara diametral konsep syariat Islam bertentangan dengan nilai barat yang sekuler.
Citra buruk yang dialamatkan kepada umat Islam yang ikhlas memperjuangkan agamanya adalah cara yang paling ampuh untuk membendung propaganda penegakan syariat Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, yang dari waktu ke waktu semakin menggema.
Selanjutnya pencitraburukan Islam melalui isu terorisme adalah untuk mengaburkan makna jihad. Misalnya setelah para tersangka pelaku peledakan bom mengungkapkan banwa jihad-lah yang menjadi alasan mereka melakukan aksinya. Maka muncullah pembelaan terhadap jihad dengan mengembalikan jihad pada makna bahasa yang bersifat umum yaitu bersungguh-sungguh.
Seharusnya kaum muslimin menentang pengertian jihad yang selalu diidentikkan dengan terorisme. Karena memang antara jihad dan terorisme tidak ada hubungannya dan mengandung pengertian yang sangat berbeda. Namun kaum muslimin jangan larut dalam rekayasa yang ingin mengaburkan makna jihad. Karena tidak kurang dari 24 kata jihad yang digunakan dalam Quran yang semuanya mengindikasikan bahwa jihad adalah aktifitas perang di jalan Allah, dengan tujuan untuk melawan semua bentuk kedzaliman yang menyengsarakan manusia (baik muslim maupun non muslim), meninggikan kalimat Allah, dan menyelamatkan dunia. Sangat berbeda dengan aktivitas terorisme yang justru menghadrikan ketakutan, menyengsarakan manusia dan menghancurkan dunia.
Permasalahan terorisme akan mampu diselesaikan jika ada keadilan dari pihak pemerintah Indonesia dan dunia internasional. Saat ini terasa sangat kental adanya inkonsistensi dalam penanganan masalah teroris internasional. Jika Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas dipidana dengan hukuman terberat yaitu hukuman mati dan diberi gelar sebagai teroris, karena telah membom hotel di Bali dan menewaskan sekitar 200 orang, maka kira-kira hukuman apa yang pantas diberikan kepada seorang Geroge Bush yang telah meluluhlantahkan Palestina dan menewaskan sekitar 650 ribu warga sipil tak berdosa? Dan julukan apa yang pantas diberikan kepadanya?
Catatan : Dimuat di Koran Tribun Timur Makassar
Kualitas pendidikan adalah salah satu parameter utama untuk menentukan maju tidaknya suatu bangsa. Namun, bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia? Tampaknya kita masih harus banyak berbenah. Menurut hasil survey UNDP (2002), kualitas SDM Indonesia ternyata hanya menduduki peringkat 110 dari 179 negara di dunia. Hanya satu tingkat diatas Vietnam. Padahal kita tahu Vietnam selama puluhan tahun mengalami perang saudara.
Dari segi kualitas luaran sistem pendidikan saat ini, kita masih sangat jauh jika dibandingkan dengan India. Prestasi India dalam bidang teknologi dan pendidikan patut dibanggakan. Jika negara kita masih dibayangi oleh pengusiran dan pemerkosaan tenaga kerja tak terdidik yang dikirim ke luar negeri, banyak orang India yang menduduki posisi penting di dunia pasar internasional. Sekitar 30 persen dokter di AS merupakan warga keturunan India. Tidak kurang dari 250 warga India mengisi sekolah bisnis paling bergengsi di AS. Sekitar 40 persen pekerja Microsoft juga berasal dari India.
Dari segi kurikulum pun masih perlu pembenahan. Realitas kurikulum saat ini sangat mengesampingkan penanaman nilai-nilai agama. Buktinya, dalam seminggu jatah untuk pendidikan agama hanya dua jam pelajaran. Lebih ironis lagi pada level perguruan tinggi negeri, pendidikan agama hanya dipelajari dalam kurun waktu tidak lebih dari enam bulan, sementara masa studi berkisar antara empat sampai lima tahun. Jadi wajar saja jika Indonesia menduduki posisi ketujuh pengakses situs-situs porno. Dan sebagian besar pengakses situs porno adalah anak usia SMA.
Beberapa fakta di atas merupakan konsekuensi logis dari sistem pendidikan Indonesia yang mulai berkiblat pada sistem pendidikan sekularistik. Sebelum semuanya terlambat, reposisi sistem pendidikan harus segera dilakukan. Dan Islam sebagai sebuah pandangan hidup yang paripurna dan konferhensif tampil memberikan solusi yang cemerlang.
Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana pola pendidikan Islam yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah? Pertanyaan ini akan mudah terjawab jika kita berpedoman kepada Al-Quran dan Sunnah. Karena didalam Al-Quran dan Sunnah telah dijelaskan secara mendalam berbagai masalah kehidupan termasuk metode mewujudkan sistem pendidikan yang mampu membentuk manusia berkepribadian Islam.
Sepanjang kurun sejarah Islam telah terbukti sebagai sebuah ideologi yang mampu tampil sebagai motor perubahan dari sebuah peradaban jahiliyah yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan menuju sebuah kehidupan yang aman sentosa bagi seluruh manusia. Islam mampu tampil sebagai penerang sekaligus pelindung dunia selama 13 abad. Semua ini bisa terjadi akibat kualitas keimanan dan keilmuaan yang ada pada tiap umatnya. Sehingga generasi yang dihasilkan diakui kehebatannya hingga kini. Sebut saja Ibnu Khaldun(bapak ekonomi), Ibnu Khawarizm (bapak matematika), Ibnu Batutah (bapak geografi), Al-Khazini dan Al-Biruni (Bapak Fisika), Al-Battani (Bapak Astronomi), Jabir bin Hayyan (Bapak Kimia), Ibnu Al-Bairar al-Nabati (bapak Biologi) dan masih banyak lagi lainnya. Semua ini dapat terwujud karena dalam pandangan Islam tidak ada pemisahan antara pendidikan agama dan pendidikan sains dan teknologi. Pada zaman Rasulullah banyak sahabat beliau yang dari segi keimanan tak perlu diragukan kualitasnya dan pada saat yang sama mereka mampu merumuskan strategi perang yang jitu dan mampu merancang peralatan tempur yang tangguh.
Oleh karena itu Islam mengharapkan munculnya generasi yang faqih (ahli) dalam setiap bidang kehidupan. Baik ilmu agama maupun ilmu yang menyangkut sains dan teknologi. Generasi seperti inilah yang mampu menjawab tantangan zaman dengan berbekal ilmu yang berimbang dengan keteguhan ruhiyah.
Gambaran konsep pendidikan Islam ala Rasulullah di atas tidak akan pernah terwujud, kecuali ditopang oleh empat pilar utama yaitu:
Pilar pertama adalah Keluarga. Dalam pendidikan Islam keluarga merupakan pintu pertama dan utama bagi anak untuk memahami segala sesuatu. Oleh karena itu keluarga sangat berperan untuk meletakkan pondasi awal keimanan. Setelah tertanam keimanan yang kokoh, keluarga bertanggung jawab mengawal aktivitas anak agar selalu dalam koridor syariat Islam, sehingga mampu menciptakan generasi berkepribadian Islam yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap yang islami. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
“Setiap anak dilahirkan atas fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang menjadikan anak itu beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari)
“Ridho Tuhan terletak pada ridho orang tua, demikian juga kemurkaan Tuhan terletak pada kemurkaan orang tua.” (HR.Al-Bukhori)
Pilar kedua adalah sekolah. Untuk menciptakan generasi unggul memang peran awal keluarga sangat penting. Namun tidaklah bijak jika beban pendidikan itu hanya dibebankan kepada keluarga semata. Agar pola pendidikan lebih intensif dan sistematis maka dibentuklah sebuah institusi pendidikan bernama sekolah (madrasah). Hal ini juga pernah dicontohkan oleh Rasulullah dengan menjadikan masjid yang didirikan kaum muslimin sebagai lembaga pendidikan formal bagi semua orang. Materi yang diajarkan tidak semata-mata ilmu agama, namun juga ilmu terapan. Sebagaimana Rasulullah tidak hanya menjadikan masjid hanya sebagai tempat shalat namun sering menjadikannya sebagai tempat penyusunan strategi perang.
Format sekolah yang mumpuni untuk menjadi penyokong sistem pendidikan Islam adalah format sekolah yang memperhatikan kemampuan anak didik yang berbeda-beda pada setiap individu. Sehingga perlu adanya pembagian jenjang (marhalah). Bobot yang diberikan disetiap tingkatan memiliki komposisi yang berbeda namun proporsional. Misalnya, pendidikan tingkat dasar bobot kurikulumnya harus kental dengan nilai penanaman akidah. Sehingga akidah yang kokoh mulai terbina sejak dini.
Pilar ketiga adalah masyarakat. Dalam perspektif Islam, pendidikan tidak hanya sampai pada pendidikan formal (sekolah) saja. Namun pendidikan adalah proses yang berlangsung sepanjang nyawa masih dikandung badan. Konsekuensi dari perspektif tersebut adalah proses pendidikan harus terus berlanjut, bahkan harus mampu menyentuh pendidikan yang bersifat non formal ditengah masyarakat.
Kondisi masyarakat sangat berpengaruh terhadap keluarga dan sekolah. Harapan untuk mewujudkan pendidikan berbasis Islam dalam lingkup keluarga dan sekolah akan sulit terjadi jika kondisi masyarakat tidak beratmosfer Islam.
Peran lain yang dapat dimainkan masyarakat sebagai salah satu pilar pendidikan generasi Islam adalah sebagai kontrol penyelenggaraan. Kondisi masyarakat yang Islami tentu memiliki otoritas untuk menjaga komponen keluarga dan sekolah tetap berjalan pada jalur yang dibenarkan oleh syariat Islam.
Pilar keempat adalah negara. Walaupun ketiga komponen di atas (keluarga, sekolah, masyarakat) telah menerapkan pola pendidikan Islam, namun tidak didukung oleh kebijakan institusi negara yang pro Islam, maka semuanya tidak akan berjalan efektif. Karena pemegang kunci kebijakan terpenting dalam regulasi sistem pendidikan adalah negara.
Sebagai contoh, kurikulum berbasis akidah Islam sulit untuk diterapkan secara menyeluruh disemua institusi pendidikan jika tidak mendapatkan legalitas negara. Atau jika terjadi kondisi terburuk, ketika negara memaksakan diterapkannya sistem pendidikan sekuler (yang meminimalkan pendidikan agama bahkan meminimalkan peran agama pada sektor privat saja) maka institusi keluarga, sekolah, masyarakat yang telah berlandaskan Islam akan porak poranda. Karena legalisasi kebijakan oleh negara mempunyai kekuatan hukum yang bersifat memaksa.
Peran negara yang lain adalah negara sebagai pihak yang paling bertanggung jawab untuk membangun filterisasi terhadap paham-paham sesat dan menyesatkan agar tidak masuk dalam kurikulum pendidikan negara.
Keempat pilar pendidikan Islam di atas ibarat mata rantai yang saling bertautan. Tidak bekerjanya salah satu pilar akan menyebabkan sistem pendidikan Islam sulit untuk diterapkan. inilah bukti bahwa jika menginginkan Islam tampil sebagai agama yang mulia, maka Islam harus diterapkan secara kaffah, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bahkan sampai pada tataran negara.
Catan : Dimuat di Koran Tribun Timur
Opini penegakan syariat Islam bak bola salju yang terus bergulir dan membesar. Umat Islam yang dulu tak mengenal bahkan anti dengan syariat Islam, kini tampak mulai menerima dan memahami syariat Islam yang sesungguhnya. Ini dibuktikan melalui hasil survey Roy Morgan Research yang terbaru (Juni 2008) mengatkan bahwa, 52 persen rakyat Indonesia menuntut Penerapan Syariat Islam. Hal ini sejalan dengan hasil survey yang dilakukan oleh beberapa lembaga. Hasil survei PPIM UIN Syarif Hidayatullah tahun 2001 dan 2002 (Majalah Tempo, edisi 23-29 Desember 2002). Hasil survei menunjukkan: sebanyak 67% (2002) responden berpendapat bahwa pemerintahan yang berdasarkan syariat Islam adalah yang terbaik bagi Indonesia. Padahal survei sebelumnya (2001) hanya 57,8% responden yang setuju dengan pendapat demikian. Berarti peningkatannya cukup signifikan, yakni sekitar 10%.Namun disatu sisi, ketika seruan penerapan syariat Islam semakin menggema, pencitraburukan syariat Islam dan para pejuangnya pun semakin membahana.
Salah satu stigmatisasi negatif yang sering dialamatkan kepada syariat Islam salah satunya adalah bahwa ketika syariat Islam diterapkan, maka akan memberangus pluralitas dan orang non muslim. Mereka akan dipaksa untuk masuk Islam, gereja akan ditutup, mereka tidak bisa makan babi dan berbagai kekhawatiran lainnya. Namun apakah memang seperti itu? Bernarkah syariat Islam adalah sistem tirani minoritas yang tidak mengakui pluralitas?
Semua itu adalah fitnah dengan alasan yang tak argumentatif. Syariat Islam sendiri menjamin bahwa kekhawatiran diatas tidak akan terjadi, karena syariat tidak akan memaksa mereka masuk Islam dan melakukan semua yang dikhawatirkan itu. Karena prinsip dasar dakwah Islam kepada non-muslim adalah tidak ada paksaan dalan beragama (memeluk Islam) seperti yang tertuang dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 256.
Syariat Islam adalah seperangkat aturan yang mengakui eksistensi pluralitas (keberagaman) dan tidak menafikkan keberadaan agama diluar Islam. Karena itu Islam pun mempunyai aturan, bagaimana menyikapi pluralitas termasuk didalamnya orang non-muslim. Dalam kehidupan yang menyangkut wilayah pribadi, syariat Islam hanya diberlakukan kepada muslim. Sementara non-muslim diberikan kebebasan untuk menjalankan aturan agamanya sendiri.
Adapun dalam kehidupan umum, muslim dan non-muslim, tanpa terkecuali harus mengikuti aturan syariat Islam. Ini bukan sebuah konsep ketidakadilan, karena syariat Islam adalah ramatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam) bukan hanya rahmat untuk orang Islam semata.
Contohnya larang riba. Pelarangan diterapkannya sistem ekonomi riba, jelas tidak Cuma bermanfaat bagi kaum muslimin saja. Karena sistem riba yang merupakan tulang punggung ekonomi kapitalis, akan mencelakakan seluruh umat manusia, baik muslim maupun non-muslim. Seruan Islam untuk meninggalkan sistem ekonomi kapitalis yang berbasis riba adalah seruan untuk menyelamatkan seluruh umat manusia. Telah terbukti sistem kapitalis saat ini telah membawa dunia kepada jurang kebangkrutan.
Contoh lain misalnya, syariat Islam tidak membenarkan jika pengelolaan sektor pertambangan diberikan kepada individu apalagi perusahaan asing. Namun syariat Islam mewajibkan pengelolaan pertambangan diserahkan kepada negara dan keuntungannya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Konsep cemerlang seperti ini jelas tidak hanya membawa kemakmuran kepada masyarakat muslim namun juga akan mensejahterakan non-muslim.
Ada anggapan bahwa ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kawalan institusi negara maka orang non muslim akan menjadi warga kelas dua. Ini adalah anggapan yang tidak benar. Dalam pandangan syariat Islam, muslim dan non-muslim diperlakukan sama sebagai warga negara. Bahkan secara spesifik apa yang diwajibkan kepada muslim tidak diwajibkan kepada non-muslim, seperti membayar zakat. Dalam kehidupan publik, warga non-muslim akan mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat muslim. Muslim dan non-muslim sama-sama berhak mendapatkan perlindungan keamanan, pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis. Jika seorang muslim tidak boleh dicederai jiwa dan kehormatannya serta diambil hartanya tanpa alasan yang jelas, maka begitu juga non-muslim.
Kampanye hitam, yang dialamatkan kepada syariat Islam dan khilafah (negara Islam) dibantah oleh TW Arnold dalam bukunya The Preaching of Islam. Ia membantah propaganda busuk yang selama ini dilontarkan terhadap syariat Islam tentang perlakukan diskriminatif terhadap non-muslim di negara khilafah. Selain oleh TW Arnold, kampanye hitam terhadap syariat Islam pun dibantah oleh fakta sejarah.
Di Yunani misalnya, sekalipun jumlah orang Yunani lebih banyak dari jumlah orang Turki di berbagai provinsi khilafah yang ada dibagian Eropa, toleransi keagamaan diberikan kepada mereka, perlindungan jiwa dan harta yang mereka dapatkan membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen.
Pada saat penaklukan Kota Konstantinopel oleh Sultan Muhammad II pada tahun 1453, maka Sultan melarang keras segala penindasan terhadap kaum non-muslim. Maka dikeluarkanlah sebuah dekrit yang memerintahkan penjagaan keamanan pada uskup agung yangbaru terpilih. Sang Uskup juga diberikan kesempatan untuk meminta perhatian pemerintahan Islam untuk menyikapi para gubernur yang bertindak tidak adil terhadap warga non-muslim.
Jaminan keamanan pun wajib diberikan kepada orang non-muslim. Sejarah mencatat pada masa daulah khilafah masih Berjaya, pemerintahan Islam pada saat itu memberikan sertifikat tanah (tahun 925 H/1519 M) kepada pengungsi Yahudi yang diusir dari Spanyol setelah runtuhnya pemerintahan Islam disana. Terdapat pula surat jaminan keamanan dan perlindungan kepada Raja Swedia (30 Jumadil Awal 1121 H/7 Agustus 1709 M). Selain itu Raja Prancis juga pernah dilindungi oleh Khalifah Sulaiman al-Qanuni ketika diancam oleh musuh-musuhnya.
Paparan diatas adalah beberapa fakta sejarah yang membuktikan keadilan syariat Islam dalam memperlakukan orang non-muslim. Karena begitu adilnya syariat Islam memperlakukan kaum muslim dan non-muslim, maka kaum Kristen koptik malah membantu pasukan Amru bin al-‘Ash atas pembebasan Mesir atas pemerintahan Bizantium yang merupakan pemerintahan Kristen. Kaum Kristen Koptik memilih membantu pemerintahan Islam untuk menaklukkan saudaranya sendiri (kaum Kristen Bizantium), karena mereka telah merasakan kenikmatan dan kemakmuran hidup dibawah naungan syariat Islam.
Karena bukti keadilan Islamlah yang mambuat kaum Yahudi Spanyol memilih tinggal di wilayah negara Islam setelah inkuisisi oleh Ratu Isabella. Hal yang sama juga membuat orang-orang Rusia memilih tinggal di wilayah negara Islam pasca Revolusi Bolchevik. Namun sayang fakta sejarah ini seolah dengan sengaja dipendam untuk tetap mengokohkan stigmatisasi negatif terhadap syariat Islam.
Timbulnya kecemasan dan ketakutan non-muslim terhadap penegakan syariat Islam adalah karena ketidaktahuan atau kesalahpahaman mereka terhadap syariat Islam. Semua ini terjadi karena tidak ada yang menjelaskan syariat Islam dengan penjelasan yang gamblang dan tegas. Atau bisa jadi karena adanya kampanye buruk (black campaign) terhadap syariat Islam. Diperparah lagi pola tingkah sebagian media yang selalu mengidentikkan syariat Islam dengan aturan yang bersifat “barbarian” penuh kekerasan dan tidak manusiawi. Selain itu para pengemban dakwah yang ikhlas memperjuangkan tegaknya syariat Islam, justru diidentikkan dengan pelaku teroris. Padahal pejuang penegak syariat Islam adalah mereka yang selalu berusaha menyelamatkan Indonesia dari hegemoni sistem kapitalis,tak pernah lelah mengoreksi kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat, menyeru pemerintah untuk melepaskan diri dari intervensi asing, dan menghindarkan negeri ini dari disintergrasi bangsa. Mereka bukan teroris tetapi sosok ideal penyelamat bangsa.
Catatan : Tulisan ini merupakan tulisanku yang paling pertama dimuat di media, waktu itu dimuat di Harian Makassar tribun timur, sekitar pertengah tahun 2008
Arsip Blog